Kejari Sulit Kumpulkan Bukti-Warga Terong Terus Diintimidasi

Dlingo : SINDO BANTUL– Kejaksaan Negeri Bantul dan Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) DIY mengekspos kasus dugaan korupsi dana rekonstruksi (dakons) pascagempa 2006 di Desa Terong, Kecamatan Dlingo, kemarin. Kasi Intelijen Kejari Bantul, Putro Haryanto mengatakan, selain melakukan ekspos dengan BPKP,pihaknya juga berencana menggandeng Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Langkah ini untuk mengetahui aliran dana rekonstruksi di Desa Terong. ”Kita akui cukup kesulitan dalam mengumpulkan bukti dan keterangan dari saksi mengingat kejadian ini sudah cukup lama dan beberapa alat bukti belum lengkap,” kata Putro Haryanto.

Beberapa saksi dari kelompok masyarakat (pokmas) maupun fasilitator sosial (fasos) saat dimintai keterangan, kata dia, juga terkesan berbelit- belit dan berubah-ubah. ”Jika pokmas atau fasos justru mempersulit jalannya penyelidikan dan penyidikan, maka kita tak tanggung-tanggung bakal menjadikan mereka sebagai tersangka,” ujar Putro. Kemarin sebanyak 12 anggota kelompok masyarakat (pokmas) di Desa Terong sudah dimintai keterangan oleh penyidik Kejari. Dalam pemeriksaan itu, mereka mengakui adanya pemotongan dana yang dilakukan oleh perangkat Desa Terong. Salah satu warga yang enggan disebut identitasnya mengaku hampir seluruh warga di Desa Terong yang berjumlah sekitar 145 kepala keluarga (KK) mendapatkan potongan dari dana yang semestinya mereka terima.

Modusnya, data kerusakan dimanipulasi. ”Misalnya dari rusak ringan menjadi rusak berat gitu dan yang diterimakan hanya rusak ringannya,” ungkapnya. Kalau merujuk data yang ada, semestinya setiap warga menerima Rp15 juta. Kenyataannya, dia hanya menerima Rp5 juta. Kepala Bidang Investigasi BPKP DIY Slamet Tulus Wahyono menerangkan, pihaknya masih harus mengaudit untuk menentukan ada tidaknya kerugian negara atas pemotongan dakons di Desa Terong.

0 Melu Omong:

Posting Komentar

Saksampunipun Maos Nyuwun dipon Unek-Unekken